,

Pelaku Penusuk Perempuan Cimahi Sudah Tersangka

oleh -2187 Dilihat

Storninews.com – Polda Jawa Barat telah menetapkan pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, hingga menyebabkan tewas sebagai tersangka. Saat itu korban baru pulang mengaji di masjid.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut identitas pelaku pembunuhan itu diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, yang merupakan warga Kota Bandung. Kekinian korban masih diburu.

“Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya,” kata Ibrahim di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (23/10/2022).

Sebelumnya Kabid Humas Polda jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kendati sudah jelas indentitas terduga pelakunya namun yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Cimahi dan Polda Jabar.

Polisi juga mengungkap identitas dan foto terduga pelaku penusukan yang menewaskan korban berinisial PS (12). Teduga pelakunya yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Ical juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, kata dia, polisi pun kini masih memburu tersangka tersebut.

Baca Juga : Alasan Penting Komentar Negatif Orang Lain Tidak Perlu Dimasukan hati

“Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Ibrahim menjelaskan, pelaku memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 160 centimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.

Pelaku Penusukan Bocah 12 tahun di Kota Cimahi (Instagram/@terang_media)
Pelaku Penusukan Bocah 12 tahun di Kota Cimahi (Instagram/@terang_media)

Dalam kasus ini polisi menjerat Ical dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan. Karena, kata Ibrahim, pelaku sempat diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

“Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ibrahim.

Tusuk Perempuan

Sebelumnya aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi. Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.