Nikita Mirzani Bisa Bebas, Ini Syaratnya

oleh -2535 Dilihat

Storinews.com – Nikita Mirzani akan menghirup udara bebas pada 14 November 2022, namun ada syarat yang harus terpenuhi untuk itu. Artis Nikita Mirzani bisa saja menghirup udara bebas dalam 5 hari kedepan.

Namun berlaku syarat-syarat dan harus terpenuhi lebih dahulu agar Nikita Mirzani bisa segera keluar dari Rutan Klas II B Serang Banten.

Lalu apa saja syarat agar Si Nyai Nikita Mirzani bisa bebas dan lepas dari kasus yang menjeratnya?

Nikita Mirzani menjadi salah satu artis yang trending dalam beberapa pekan terakhir karena berseteru dengan Dito Mahendra.

Baca Juga : Adanya G20, Bisnis di Bali Mulai Membaik

Nikita mengaku lelah menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota karena ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Dia kini bersedia ditangkap tapi dengan beberapa syarat.

“Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat,” kata Nikita kepada wartawan di Serang, Kamis (1/9/2022).

Syarat pertama, ia minta peniydik Polresta tidak menangkapnya di subuh buta karena ia masih tidur dan mengantuk.

Kedua, ia meminta penyidik tidak menangkapnya di ruang publik. Apalagi saat ia bersama anak-anaknya seperti di mal.

“Ketika, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda,” paparnya.

Syarat terakhir, jika ia kemudia dipenjara. ia meminta polisi memasukkannya dalam sel bersama Nindy Ayunda. “Satu sel saja, kalau sama-sama dalam penjara kan bebas,” tambahnya.

Setelah dilaporkan, Si Nyai Nikmir langsung dicokok dan menghuni Rutan Klas II B Serang Banten.

Saat ini ia sedang menunggu sidang untuk memutuskan apakah dia bersalah atau tidak.

Nah, jelang sidang menjadi pekerjaan yang berat bagi jaksa di kejaksaan setempat.

Mereka harus mempersiapkan barang bukti dan dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan nomor register perkara dan jadwal sidang.

Bisa jadi kejaksaan maraton untuk mempersiapkan segala bukti agar tuntutannya kuat di pengadilan nantinya.

Jika tidak bisa, maka yang terjadi akan sebaliknya. Bisa saja Nikita Mirzani akan bebas menghirup udara di luar rutan.

Perlu diketahui, penahanan tahap pertama bagi Nikita Mirzani 20 hari.

Berlaku semenjak 25 Oktober 2022, maka akan berakhir pada 13 November mendatang.

Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Nikita Mirzani ditolak. Sehingga tetap menghuni hotel prodeo.

Namun sebagai catatan, jika nantinya pelimpahan berkas tak segera dilakukan dna tak ada perpanjangan penahanan, maka Nikita Mirzani bisa segera bebas usai 13 November 2022.

Namun, hal itu sepertinya cukup sulit terjadi bagi Nikita Mirzani untuk bebas. Lantaran pihak kejaksaan sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.