, ,

Sosok Bjorka Masih Dicari, Polri Tak Tutup Kemungkinan Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

oleh -2838 Dilihat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mendalami sosok hacker Bjorka yang belakangan sempat meretas sejumlah instansi pemerintah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) masih terus melakukan pendalaman secara ilmiah untuk mencari sosok Bjorka.

Timsus meliputi Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut Dedi, jika nantinya sosok Bjorka telah teridentifikasi berada di luar negeri, Polri tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak di luar negeri.

Namun, hingga saat ini, Polri disebut masih terus melakukan pendalaman terkait sosok Bjorka.

Dedi juga memastikan akan memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus hacker Bjorka.

“Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar,” ujar Dedi.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan satu tersangka terkait “hacker” Bjorka.

Satu tersangka terkait kasus Bjorka adalah Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21). Ia merupakan warga asal Madiun, Jawa Timur.

MAH ditangkap pada 14 September 2022. Tetapi, langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.

Dedi sebelumnya mengatakan, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.

“Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor,” kata Dedi saat dihubungi pada 16 September 2022.

Polisi menjerat MAH dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bantu Bjorka

Secara terpisah, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurutnya, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

“Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata Ade.

Ade mengatakan tersangka MAH juga pernah mengunggah tiga postingan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu pada 8-10 September 2022.

MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan “stop being idiot”, “the next leaks will come from the president of Indonesia”, dan “to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, I will publish my Pertamina database soon”.

Diketahui, Bjorka menjadi sorotan karena diduga telah meretas sejumlah data dan situs resmi pemerintah.

Sosok Bjorka juga turut melakukan doxing terhadap beberapa pejabat publik.

Bjorka membagikan sejumlah data pribadi pejabat publik, mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor ponsel, dan alamat rumah.

Sejumlah korban doxing Bjorka antara lain, Menteri Komunikasi dan Infomatika Jhonny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

One thought on “Sosok Bjorka Masih Dicari, Polri Tak Tutup Kemungkinan Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.